Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, ialah wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang mempunyai jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir sempurna pada tanggal 2 Mei 1989.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih ialah sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme sempurna pada segenap manusia pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut ialah dengan memutuskan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan supaya semua manusia pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai usaha Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, dikala ini sudah diterbitkan fatwa pelaksanaan upacara bendera.

Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

1.   Tujuan

-   Memperkuat kesepakatan segenap manusia pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
-        Mengingatkan kembali ketepat pada segenap manusia pendidikan akan filosofi usaha Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
-        Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan manusia pendidikan.

2.   Sasaran

Semua manusia pendidikan antara lain: pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di sentra maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; Pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan

3.   Tema

Tema peringatah Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ialah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

Unduh logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 di sini. Berikut Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 selengkapnya yang admin share dari laman Kemdikbud.go.id yang sanggup diunduh pribadi sempurna pada link tautan yang tersedia sempurna pada tampilan di bawah ini:

Unduh Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 ( Unduh Disini )

0 Response to "Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018"

Posting Komentar