Pedoman Lomba Pemilihan Guru Taman Kanak Kanak ( Tk / Paud ) Berprestasi Tingkat Nasional 2018

Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi bertujuan menentukan Guru Taman Kanak-kanak yang mempunyai kompetensi sebagai guru yang mencakup empat kompetensi, yaitu Kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Selain itu, seorang Guru Taman Kanak-kanak juga harus mempunyai sikap terpuji dan motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan serta bisa memberi manfaat bagi lingkungan masyarakat luas sempurna pada umumnya.





Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi ialah salah satu bentuk penghargaan pemerintah sentra dan pemerintah kawasan yang diberikan ketepat pada Guru Taman Kanak-kanak yang berdedikasi tinggi dan berhasil meningkatkan mutu penerima didik di Taman Kanak-kanak binaannya. Penghargaan tersebut dibutuhkan sanggup lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme Guru Taman Kanak-kanak yang berdampak sempurna pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Pelaksanaan aktivitas tersebut memerlukan sebuah pedoman yang mengatur pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2018. Pedoman ini dibutuhkan sanggup di jalankan sebagai teladan bagi panitia penyelenggara, tim penilai, calon peserta, dan semua pihak terkait semoga mempunyai kesamaan persepsi untuk melakukan Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Peserta
Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak berprestasi tingkat nasional diikuti oleh Guru Taman Kanak-kanak yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Peserta pemilihan Guru Taman Kanak-kanak berprestasi tingkat kabupaten/kota yaitu hasil seleksi sempurna pada tingkat satuan pendidikan.
2. Peserta pemilihan Guru Taman Kanak-kanak berprestasi tingkat provinsi yaitu peringkat 1 hasil seleksi sempurna pada tingkat kabupaten/kota.
3. Peserta Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak berprestasi tingkat nasional yaitu peringkat 1 hasil seleksi sempurna pada tingkat provinsi.

Persyaratan
Peserta Pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 yaitu guru Taman Kanak-kanak yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum
a. berstatus sebagai guru Taman Kanak-kanak aktif;
b. berusia maksimal 56 tahun;
c. diutamakan mempunyai akta pendidik;
d. mempunyai masa kerja sebagai guru Taman Kanak-kanak sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
e. tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
f. belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai tingkat berat;
g. sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus
a. Tingkat Kabupaten/Kota
Guru Taman Kanak-kanak yang pernah menjadi finalis hasil pemilihan sempurna pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali sempurna pada tahun 2018.
b. Tingkat Provinsi
1) Guru Taman Kanak-kanak yang pernah menjadi finalis pemilihan Guru Taman Kanak-kanak Berprestasi 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali sempurna pada tahun 2018;
2) Peringkat I tingkat kabupaten/kota tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan penetapapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
c. Tingkat Nasional:
1) Guru Taman Kanak-kanak yang pernah menjadi peringkat I, II atau III sempurna pada tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali sempurna pada tahun 2018;
2) Pemenang I tingkat provinsi tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan penetapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Untuk Selengkapnya Silahkan Unduh Pedomannya :

PEDOMAN LOMBA PEMILIHAN GURU TAMAN KANAK KANAK ( Taman Kanak-kanak / PAUD ) BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL 2018 ( UNDUH DISINI )


Kunjungi Juga : 




10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018

0 Response to "Pedoman Lomba Pemilihan Guru Taman Kanak Kanak ( Tk / Paud ) Berprestasi Tingkat Nasional 2018"

Posting Komentar