Pedoman Lomba Karya Kreativitas Dan Penemuan Dalam Pembelajaran Guru Pendidikan Khusus Satuan Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018

Guru sebagai tenaga pendidik mempunyai kiprah strategis dalam memmemberi bantuanmemmemberi bantuanmemmemberi bantuanmemmemberi bantuanmemmemberi bantuanmemmemberi bantuanmemmemberi bantuanmemmemberi dukungan meningkatkan mutu sekolah, kiprah guru profesional mempunyai andil dalam mewujudkan terselenggaranya pendidikan berkarakter rkarakterrkarakter yang efektif dan efisien. Sesuai dengan kiprah dan fungsi yang dibebankan, guru mempunyai tanggung jawab untuk membuat pendidikan yang lebih baik. Oleh disebapkan itu, kiprah dan tanggungjawab guru sangat penting dalam meningkatkan generasi berkualitas yang bisa bersaing di dunia global. Sehubungan dengan itu, semua guru pendidikan khusus harus mempunyai kompetensi, kreativitas, dan penemuan biar sanggup mengemban kiprah serta tanggungjawab tersebut.



Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara nasional, maka guru pendidikan khusus yang kreatif dan inovatif selayaknya mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan ketepat pada guru pendidikan khusus dibutuhkan sanggup memotivasi dan memberi rasa besar hati terhadap karya mereka.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengadakan Lomba Karya Kreativitas dan Inovasi dalam Pembelajaran Guru Pendidikan Khusus Satuan Pendidikan Menengah Tingkat Nasional. Materi Karya Lomba Kreativitas dan Inovasi Dalam Pembelajaran bagi guru Pendidikan Khusus Satuan pendidikan Menengah (SMALB/SMKLB) Tingkat Nasional berupa karya ilmiah hasil Penelitian dan karya penemuan yang mencakup sistem, desain, model/barang, atau media dalam pembelajaran.

Persyaratan Umum
1. Beriman dan bertaqwa ketepat pada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia dan taat ketepat pada Pancasila dan UUD 1945.
3. Memiliki moralitas, kepribadian dan kelakuan yang baik.
4. Peserta yaitu guru pendidikan khusus satuan pendidikan menengah (bukan Kepala Sekolah) yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari Kepala Sekolah/Yayasan.
5. Guru SMALB/SMKLB
6. Belum pernah terkena eksekusi disiplin pegawai (dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan/yayasan).
7. Belum pernah menjadi juara I, dalam lomba yang homogen di tingkat provinsi.
8. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma 4 (D-IV).
9. Setiap Provinsi Istimewa untuk mengirimkan 1 (satu) orang penerima yang yaitu Juara I lomba Tingkat Provinsi tahun 2018.
10. Melampirkan Surat Keterangan dan Piagam Penghargaan sebagai Juara I Tingkat Provinsi (SK Gubernur/Kepala Dinas Provinsi).
B. Persyaratan KhususPersyaratan KhususPersyaratan Khusus Persyaratan KhususPersyaratan KhususPersyaratan KhususPersyaratan KhususPersyaratan Khusus
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi penerima adalah:
1. Setiap guru mengirimkan hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian dan harus dipresentasikan di depan tim penilai.
2. Hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media harus disertai dengan petunjuk pemanfaatan dan tidak membahayakan bagi penerima didik; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian.
3. Setiap karya produk kreatif dan inovatif harus mempunyai nilai orisinalitas (keaslian dan kebaruan) serta belum pernah dipublikasikan.
4. Setiap guru Istimewa untuk boleh mengirimkan 1 (satu) karya kreatif inovatif berbentuk hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian.
5. Laporan hasil karya kreatif dan inovatif yang berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian
dikirim dalam bentuk 1 hardcopy dan 1 softcopy ke Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.
6. Menyerahkan artikel hasil penelitian dan hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian pembelajaran harus mengikuti format lampiran 6
7. Dokumen telah dan sudah diterima panitia paling lambat 31 Juli 2018

Baca Selengkapnya Silahkan Unduh Pedomannya :

PEDOMAN LOMBA KARYA KREATIVITAS DAN INOVASI DALAM PEMBELAJARAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )

0 Response to "Pedoman Lomba Karya Kreativitas Dan Penemuan Dalam Pembelajaran Guru Pendidikan Khusus Satuan Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018"

Posting Komentar