Pedoman Lomba Penemuan Pembelajaran ( Inobel ) Guru Jenjang Sma Dan Smk Tingkat Nasional Tahun 2018

Guru sebagai tenaga professional berperan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan yang beriman, bertakwa ketepat di Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari serta menjadi rakyatnegara yang demokratis dan bertanggung jawab. Guru diwajibkan melaksanakan acara pengembangan keprofesian berkelanjutan biar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.




Guru diharapkan sanggup membuat pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil berbagi banyak sekali model pembelajaran yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan penemuan guru dalam pembelajaran maka diharapkan banyak sekali upaya. Salah satu upaya yang sanggup meningkatkan motivasi guru untuk selalu berbagi diri yakni melalui Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018. Lomba Inobel sempurna di Tahun 2018 ini terbagi ke dalam tiga level yaitu Pemula, Madya dan Utama.
Pedoman Lomba Inobel Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018 ini disusun sebagai contoh pelaksanaan lomba bagi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi, Satuan Pendidikan dan Guru penerima lomba.

Ketentuan Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah

1. Lomba Inobel Pemula
a. Lomba Inobel Pemula ditujukan bagi penerima yang belum pernah sama sekali atau belum pernah ikut sebagai finalis lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
b. Pada lomba Inobel Pemula sanggup menerapkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada.
c. Peserta yakni Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, mempunyai NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah mengikuti lomba Inobel Tingkat Nasional.
e. Tidak mengajukan karya penemuan yang sama sempurna di acara homogen yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap penerima Istimewa untuk diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan ketepat di Panitia belum pernah diikutkan dalam banyak sekali lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan yakni hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang dipakai sanggup berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah dan sudah ditentukan.
k. Mengirimkan anjuran secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya penemuan harus orisinil (betul-betul dibentuk sendiri oleh penerima dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman anjuran maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.

2. Lomba Inobel Madya
a. Lomba Inobel Madya ditujukan bagi penerima yang pernah ikut menjadi finalis sempurna di lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat.
b. Pada lomba Inobel Madya berbagi ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada menjadi lebih baik.
c. Peserta yakni Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, mempunyai NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Jenjang Pendidikan Menengah Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2015, 2019, atau 2019.
e. Tidak mengajukan karya penemuan yang sama sempurna di acara homogen yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap penerima Istimewa untuk diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan ketepat di Panitia belum pernah diikutkan dalam banyak sekali lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan yakni hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang dipakai sanggup berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah dan sudah ditentukan.
k. Mengirimkan anjuran secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya penemuan harus orisinil (betul-betul dibentuk sendiri oleh penerima dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman anjuran maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
o. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2019) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan sehubungan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan sehubungan teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan sehubungan gagasan/ inspirasi penulis dalam upaya memecahkan duduk kasus yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan

3. Lomba Inobel Utama
a. Lomba Inobel Utama ditujukan bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari banyak sekali macam lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy akta juara.
b. Pada lomba Inobel Utama lebih memfokuskan sempurna di proses penciptaan model-model pembelajaran yang baru.
c. Peserta yakni Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, mempunyai NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Tidak mengajukan karya penemuan yang sama sempurna di acara homogen yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Setiap penerima Istimewa untuk diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
f. Proposal penelitian yang dikirimkan ketepat di Panitia belum pernah diikutkan dalam banyak sekali lomba tingkat nasional.
g. Proposal penelitian yang dikirim bukan yakni hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
h. Metode penelitian yang dipakai sanggup berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
i. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah dan sudah ditentukan.
j. Mengirimkan anjuran secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
k. Karya penemuan harus orisinil (betul-betul dibentuk sendiri oleh penerima dan bukan plagiat).
l. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
m. Jumlah halaman anjuran maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
n. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2019) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan sehubungan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan sehubungan teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan sehubungan gagasan/ inspirasi penulis dalam upaya memecahkan duduk kasus yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan


Selengkapnya silahkan Unduh Pedomannya :

PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN ( INOBEL ) GURU JENJANG Sekolah Menengan Atas DAN Sekolah Menengah kejuruan TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )


Kunjungi Juga : 



10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018

0 Response to "Pedoman Lomba Penemuan Pembelajaran ( Inobel ) Guru Jenjang Sma Dan Smk Tingkat Nasional Tahun 2018"

Posting Komentar