Laporan Pertanggung Tanggapan (Lpj) Dukungan Operasional Sekolah (Bos)

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 

 Tentunya bagi anda yang biasa mengerjakan LPJ BOS sudah paham betul mengenai format Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 

Apakah anda seorang Bendahara Sekolah ? Atau anda biasa mengerjakan LPJ BOS ? Tentunya bagi anda yang biasa mengerjakan LPJ BOS sudah paham betul mengenai format-format Laporan BOS tersebut. Nah sesuai dengan judul artikel ini yakni Format Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pada kesempatan kali ini saya akan mengupas tuntas mengenai format-format yang biasa dibentuk dalam pengerjaan LPJ BOS.

Pertama yang dilakukan yaitu kita harus mengetahui Juknis Laporan yang terbaru. Misalnya pada tahun 2018 kemarin memakai Juknis BOS 2018. Apakah anda sudah mengetahui mengenai Juknis BOS 2018 kemarin ? Jika belum anda sanggup melihatnya eksklusif pada situs kemdikbud.

Jika sudah, kemudian apa langkah selanjutnya ! Dalam pelaporan Dana BOS Pusat sekolah diwajibkan untuk menciptakan Tim BOS Sekolah. Apa itu Tim BOS Sekolah ? Tim BOS Sekolah yaitu orang-orang yang mempunyai kewajiban dan tanggungjawab dalam penggunaan dan pelaporan Dana BOS. Tim Bos Sekolah terdiri dari :
  • kepala sekolah berperan sangat penting alasannya Kepal Sekolah harus menciptakan anggota Tim BOS Sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah yang sekaligus menjadi Penanggungjawab, 
  • Bendahara. Kepala Sekolah mengikut sertakan bendahara sekolah dengan kiprah sebagai penanggungjawab aktivitas sekolah yang berjalan, 
  • Orang Tua Murid. Kepala sekolah menentukan salah satu orang bau tanah murid untuk mengawasi dana BOS dan memberi saran dalam penggunaan dana BOS, 
  • Operator. Kepala sekolah mengikut sertakan Operator Sekolah yang bertugas sebagai penangguna jawab pendataan. Operator Sekolah mempunyai kiprah dan  perang yang sangat penting. Bagaimana tidak, katakanlah operatorlah yang memegang semuanya. Operator pertama yaitu orang yang menginput Data Pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik). Nah dari sanalah Dana BOS tersebut diperhitungkan. Mulai dari jumlah penerimaan dana BOS, pelaporan Dana BOS yang dilakukan secara online. 
Tim BOS Sekolah mempunyai kiprah dan tanggungjawab antara lain yaitu sebagai berikut :
  • mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan
  • secara lengkap ke dalam sistem Dapodik sesuai dengan
  • ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan
  • kondisi riil di sekolah;
  • memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan
  • data peserta didik yang ada;
  • menyelenggarakan pembukuan secara lengkap;
  • memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan
  • penggunaan;
  • menyusun dan memberikan laporan secara lengkap;
  • bertanggung jawab secara formal dan material atas
  • penggunaan BOS yang diterima;
  • menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang
  • menyatakan bahwa BOS yang diterima telah digunakan
  • sesuai ketentuan peruntukan BOS; dan
  • memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan
  • masyarakat.
Selanjutnya bagaimana cara menciptakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BOS tersebut ? Yang saya lakukan dalam pembuatan LPJ BOS yaitu menciptakan SK Tim Manajemen BOS. SK Tim Managemen BOS disimpan pada halaman pertama sehabis Cover LPJ. Karena kalau LPJ diperiksa oleh Inspektorat yang pertama dilihat itu yaitu SK Tim Managemen BOS. Berikut saya perlihatkan pada bab preview bagaimana SK Tim Managemen BOS itu, silahkan anda lihat eksklusif pada bab bawah ini :
Preview SK Tim Managemen BOS (google drive)
Jika anda belum mempunyai atau menciptakan SK Tim Managemen BOS, anda sanggup mendownloadnya di sini.

Selanjutnya format apa yang harus ada ? Selain dari pada SK Tim Managemen BOS, LPJ Dana BOS harus dilengkapi dengan Format K1, K2, K3, K4, K5, K6, K7, K7a, K7b, K7c, Format BOS 03, Format BOS 7, Format BOS 8, Format BOS 9. Penjelasan mengenai format-format dalam LPJ Dana BOS tersebut telah saya perjelas pada artikel sebelumnya yang sanggup anda lihat di sini.

Biasanya LPJ tersebut selalu di buat oleh seorang Bendahara Sekolah, akan tetapi tidak sedikit pula yang dikerjakan dengan orang lain atau dari jasa pengetikan. Untuk pembuatan LPJ oleh pemerintah telah dibuatkan dalam bentuk aplikasi yang sering disebut dengan ALPEKA. Nah aplikasi tersebut merupakan salah satu jenis aplikasi yang sanggup dipakai dalam pembuatan laporan dana BOS. Namun tidak sedikit pula yang menciptakan laporan dana bos tersebut dibentuk dengan manual.

Hampir semua format dibentuk dengan memakai jadwal office excel, menyerupai aplikasi ALPEKA ini, ALPEKA dibentuk dengan memakai jadwal office excel biar dalam pembuatan Laporan Dana BOS tersebut sanggup dengan cepat dan tentunya gampang dalam pengoperasiannya.

Kenapa saya selalu menyebutkan aplikasi Alpeka, ya alasannya saya tau betul jenis aplikasi ini, selain gampang dimengerti, Aplikasi ALPEKA sanggup dengan gampang untuk diubahsuaikan dengan kondisi pertriwulannya. Dengan kata lain, aplikasi ini sanggup desesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana bos dalam tiap triwulannya. Seperti kita ketahui, bahwa ketika ini penyaluran Dana BOS dibagi menjadi 4 triwulan, biasanya pada triwulan I, III, dan IV itu sebesar 20%, dan pada Triwulan II pemerintah menyalurkan dana BOS itu sebesar 40% dengan penggunaan sebesar 20% untuk pembelian Buku Pelajaran.

Bagi yang ingin mempunyai Aplikasi ALPEKA BOS tersebut, anda sanggup mendownloadnya di sini.

Memang sungguh berat saya rasa dalam pembuatan Laporan Dana BOS tersebut, kenapa ? Karena ya itu tadi, pembuat laporan dana BOS selain ahli dalam mengoperasikan aplikasi atau paham benar dengan jadwal office nya, juga harus mengetahui Juknis nya juga. Maka dari pada itu, biasakan untuk membaca Juknis terbaru mengenai Penggunaan Dana BOS. 

Oh iya hampir saja lupa, tadinya saya mau cukupkan hingga di sini, ternyata masih ada kelewat tahapan pelaporannya. Selain bukti fisik yang harus dilaporkan, diwajibkan juga untuk melaporkannya secara online pada Portal BOS dengan login sanggup memakai username Dapodik.

Demikian yang sanggup saya jelaskan mengenai LPJ Dana BOS. Sekian dan Terima kasih.

0 Response to "Laporan Pertanggung Tanggapan (Lpj) Dukungan Operasional Sekolah (Bos)"

Posting Komentar